Vonis yang dijatuhkan terhadap kekasih Luna Maya ini jauh lebih ringan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu 5 tahun penjara "Menjatuhkan hukuman kepada Nazriel Irham selama 3,5 tahun," ungkap Majelis Hakim, Singgih Budi Prakoso SH.
Ariel terbukti telah menyebarkan dan membuat video porno. Pacar Luna Maya ini juga di denda Rp 250 juta subsider tiga bulan.
Ariel terbukti telah menyebarkan dan membuat video porno. Pacar Luna Maya ini juga di denda Rp 250 juta subsider tiga bulan.
Seperti yang telah diberitakan mantan vokalis Peterpan ini awalnya dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman 5 tahun penjara serta denda Rp 250 juta, subsider tiga bulan. [nr]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar