Sabtu, 29 Januari 2011

Nafsu Birahi Tak Tertahankan, Kakek Cabuli Bocah

Karena tak kuat menahan nafsu birahi seorang lelaki paruh baya tega mencabuli bocah yang masih dibawah umur, pelaku tersebut bernama Yudi (46) yang beralamat di Jalan Sukomanunggal, Surabaya, Jawa Timur, sementara korban sendiri adalah anak dari keponakannya yang baru berusia 2,5 tahun sebut saja seruni.
Terbongkarnya aksi bejat Yudi ini bermula dari laporan ibunda Seruni yang tidak terima dengan perlakukan bejat pamannya terhadap putri kesayangannya itu. "Tak terima putrinya dinodai, ibu Seruni langsung melaporkan ke Polisi," pungkas Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, AKP Herlina, Sabtu (29/01)
Sementara itu berdasarkan informasi yang diperoleh, Yudi melakukan aksi bejatnya di sebuah toko kelontong miliknya. Awalnya, tersangka hanya mengajak jalan-jalan korban. Namun di tengah perjalanan dia membawa masuk Seruni ke dalam toko. Entah setan apa yang merasuki tersangka sehingga nafsu birahinya bangkit melihat Seruni meski masih berusia 2,5 tahun itu.
Saat berada di dalam toko, tersangka mendudukkan korban di pangkuannya tepat di atas pahanya. Nafsu yang sudah di ubun-ubun tanpa pikir panjang tersangka langsung menanggalkan celana dalam (CD) warna merah jambu milik Seruni.
Setelah CD korban tidak lagi melekat, jari-jemari tangan kanan tersangka bergerak dan bergerilya mengelus-elus kemaluan korban. Nafsunya yang kian bergolak sehingga jari telunjuknya di masukkan ke dalam kemaluan Seruni dan diputar-putarkan.
Tak puas dengan itu, tersangka menggosok-ngosokkan kemaluannya ke pantat Seruni hingga hasratnya terpuaskan.
“Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti satu CD warna Merah Jambu, satu rok anak-anak warna biru motif kotak-kotak dan kaos,” papar Herlina
Akibat perbuatannya kini tersangka di jerat dengan pasal 82 UU RI No 23/2002, dengan ancaman Pidana Penjara maksimal 15 tahun. 
Sumber Sc.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar