S

Groppo mengaku mengurung istrinya akibat gangguan jiwa yang dideritanya yang membuatnya bertindak agresif. Pria berumur 64 tahun juga mengatakan dirinya sebelumnya telah mencoba untuk mengobati dan membebaskan istrinya itu selama beberapa saat.
Namun segala usaha yang ditempuhnya berujung pada jalan buntu. Itulah mengapa akhirnya Groppo memutuskan untuk kembali mengurung Sebastiana.
Inspektur polisi Ana Luiza Salomone membenarkan gangguan jiwa yang diderita Sebastiana. Tetapi dirinya menolak kemungkinan tindakan agresif yang dilakukan Sebastiana seperti pengakuan Groppo sebelumnya.
"Dia ditemukan dalam keadaan telanjang dan hanya mengenakan selembar selimut. Groppo dan rekan wanitanya akan terancam hukuman penjara setidaknya 8 tahun lamanya," kata Salomone.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar