![]() |
ilustrasi |
Gadis malang itu diperkosa tatkala kedua orang tuannya tengah terlelap tidur di rumahnya. "Sang kakak telah memperkosanya dua kali, namun karena disertai ancaman ia tak berani melaporkan kejadian yang dialaminya," kata Kapolsekta Abepura Kristian Sawaki kepada wartawan, di Jayapura, Papua, Senin (11/5/2010).
Kasus pemerkosaan ini, kata Kapolsekta dilaporkan oleh Bunga ditemani ibu dan saudara-saudaranya yang mengaku tidak tahan dengan perlakuan dan ancaman pelaku. Saat ini, gadis tersebut tinggal bersama ibu tirinya. Meski begitu, ia juga tinggal bersama kakak dan saudara kandungnya.
"Peristiwa pemerkosaannya itu sendiri sudah terjadi sejak Juni 2009. Namun, karena selalu disertai ancaman kekerasan jadi dipendam saja. Namun, kami tidak kuat untuk menahan derita ini," kata gadis itu.
Diceritakan, pada Juni 2009, saat itu korban tengah berada di dalam kamar tidurnya, tiba-tiba pelaku datang masuk ke dalam kamar tidur korban dan memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya.
Korban awalnya menolak dan mengingatkan kepada pelaku bahwa ia merupakan adik kandungnya. Namun pelaku yang sudah dirasuki setan tidak menghiraukan adik kandungnya itu, hingga akhirnya memperkosanya di dalam kamar saat kedua orang tuanya sedang tertidur pulas di kamarnya.
Korban mengaku lupa kejadian pemerkosaan yang pertama tersebut, namun ia mengingat bahwa kejadian itu sekitar pukul 20.00 WIT. Korban tidak bisa berbuat banyak, karena pelaku mengancam akan membunuhnya jika menceritakan kejadian itu kepada bapak dan ibunya maupun saudaranya. Hal inilah membuat pelaku kembali dengan tega melakukan pemerkosaan terhadap adik kandungnya sendiri tersebut, pada 1 Juni 2009 sekitar pukul 22.00 WIT di kamar korban.
Sebenarnya, dalam kasus pemerkosaan ini, diketahui juga oleh saudara kandung korban yang lain. Namun pelaku mengancam keduanya dan meminta untuk tutup mulut. Namun, korban yang tidak kuasa menahan penderitaan itu, akhirnya menceritakan kepada kedua orang tuanya, sehingga akhirnya melaporkan kejadian itu agar pelaku diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. "Kami belum mengetahui alasan pelaku melakukan itu, karena masih kami mintai keterangan secara intensif," imbuh Kapolsekta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar